topmetro.news, Medan – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Rapat yang berlangsung, Selasa (12/8/2025) ini, dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPdB didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni, H Rajudin Sagala SPdI dan Hadi Sihendra. Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnain SKM dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan sejak 14 Juli hingga 4 Agustus 2025.
“Pembahasan ini melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, dan sekretariat di bawah Pemko Medan, dengan tujuan menyelaraskan prioritas pembangunan sesuai visi RPJMD 2025–2029,” ujar Zulkarnain.
Struktur Anggaran 2025
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pendapatan daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp7,07 triliun. Ada pun realisasi belanja pada semester pertama 2025 tercatat sebesar Rp2,35 triliun, yang terdiri dari, Belanja Operasi: Rp1,96 triliun; Belanja Modal: Rp384,18 miliar, dan Belanja Tidak Terduga: Rp0.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemerintah Kota Medan mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp105,07 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan dengan nominal yang sama.
Penekanan pada Prioritas Pembangunan
DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran menekankan pentingnya sinkronisasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah. Harmonisasi dan penyesuaian program diharapkan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kami berharap anggaran yang telah dibahas ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, efisien dalam penggunaan, dan tepat sasaran dalam pelaksanaan,” tegas Zulkarnain dalam penutup laporannya.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan dan penyesuaian APBD, guna memastikan pembangunan Kota Medan berjalan sesuai target dan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
reporter | Thamrin Samosir